Informasi Penting

*PENGUMUMAN SPMB SMKN 2 PURWOKERTO*

Berikut Jadwal waktu pelayanan Verifikasi:

1. Nomor 701 – 900 dilayani *Selasa, 10 Juni 2025.*

2. Nomor 901- 1100 dilayani *Rabu, 11 Juni 2025*

*Aplikasi Nomor Registrasi Online dibuka lagi hari Senin, 9 Juni 2025.*

*Dan MAKSIMAL Nomor Registrasi Online di SMK Negeri 2 Purwokerto hanya sampai dengan Nomor Registrasi 1300.*

*Catatan Penting:*Verifikasi bisa dilaksanakan di SMA/SMK NEGERI manapun.

Pengumuman Registrasi

Bagi Calon Murid Baru yang mendapat nomor registrasi Online diatas 700, waktu pelayanannya akan kami infokan pada hari Jum’at, 6 Juni 2025(Mohon untuk dipantau di IG dan Web SMK N 2 Purwokerto)

Kemudian Bagi Calon Murid Baru yang belum mendapatkan nomor registrasi online,
Harap menunggu info berikutnya dan atau juga dipersilakan untuk mencoba ke SMK/SMA Negeri terdekat guna melakukan Verifikasi.

Info Penting Untuk Calon Murid Baru 2025/2026

INFO SANGAT PENTING UNTUK CALON MURID BARU (CMB)

SYARAT-SYARAT MEMBUAT AKUN :

Dokumen yang Wajib di Scan warna menjadi File PDF Maksimal Ukuran 1 mb

1. SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN BERMATERAI (format dapat diunduh pada link di bawah ini)

2. KARTU KELUARGA

3. SURAT KETERANGAN NILAI RAPORT

Tambahan :

4. PIAGAM/SK SEBAGAI KETUA OSIS/PRAMUKA (JIKA ADA)

Membuat Akun adalah KEWAJIBAN Calon Murid Bisa dilaksanakan di Rumah Masing-Masing/Dimanapun lewat Link : 

 

CALON MURID BARU (CMB) WAJIB BUAT AKUN SECARA MANDIRI                                                                                             

SYARAT-SYARAT SAAT VERIFIKASI

CALON MURID BARU (CMB) SAAT VERIFIKASI BERKAS WAJIB MEMBAWA DOKUMEN DI BAWAH INI:

1. HASIL CETAK BUKTI PENGAJUAN AKUN (ASLI)

2. RAPORT (ASLI)

3. IJAZAH/SKL (ASLI)

4. SURAT KETERANGAN NILAI RAPORT (ASLI)

5. AKTA KELAHIRAN (ASLI)

6. KARTU KELUARGA (ASLI)

7. PAKTA INTEGRITAS/SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN BERMATERAI (ASLI)

8. SURAT KETERANGAN SEHAT DARI DOKTER PEMERINTAH ATAU SURAT PERNYATAAN SEHAT ATAU SURAT PERNYATAAN TIDAK BUTA WARNA DARI CALON MURID YANG DIKETAHUI ORANG TUA (ASLI).Format dapat diunduh pada link di bawah ini:

9. PIAGAM/ SK SEBAGAI KETUA OSIS/PRAMUKA  (ASLI) (JIKA ADA)

                Piagam harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/Seerajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Murid yang bersangkutan. Khusus prestasi tingkat nasional dan/atau International disahkan oleh OPD Kabupaten/Kota yang membidangi urusan sesuai bidang lomba.

 

CALON MURID BARU (CMB)  BISA VERIFIKASI BERKAS DI SMK/SMA NEGERI TERDEKAT

TATA CARA MEMBUAT AKUN DAN INFO TENTANG SPMB TAHUN AJARAN 2025/2026 SEMUANYA ADA DI :

IG SMK N 2 PURWOKERTO 

WEB SITE SMK N 2 PURWOKERTO

SALURAN WA

NOMOR REGISTRASI ONLINE (PENENTUAN WAKTU PELAYANAN VERIFIKASI BERKAS) (Link Registrasi Online diaktifkan Tanggal 29 Mei 2025)

‎LET’S GO SPMB 2025📢

Haloo teman-teman semua🙌🏻
‎Berikut informasi terkait sistem penerimaan siswa baru SMKN 2 Purwokerto 👀‼️

‎Berbagai jurusan yang memenuhi minat dan bakat kamu ada disini loh..
Dengan 3 Jalur seleksi yang bisa kamu peroleh, yaitu:
‎-Prestasi 75%
‎-Afirmasi 15%
‎-Domisili terdekat 10%

‎Jadwal Pendaftaran:
•26 Mei 10 Juni 2025: Pengajuan Akun & Verifikasi Dokumen
•03-10 Juni 2025: Aktivasi Akun
•12-17 Juni 2025: Pendaftaran & Perubahan Pilihan
•20 Juni 2025: Pengumuman Hasil Seleksi

‎Jangan lupa catat tanggal-tanggal pentingnya ya!
‎See you👋🏻🔔

SPMB Jateng 2025 segera dibuka

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dibuka pada pekan depan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh tahapan pendaftaran telah disiapkan secara bertahap, mulai dari pengajuan akun hingga daftar ulang bagi peserta cadangan. Sekretaris SPMB 2025/2026 Jateng, Sunarto, menjelaskan bahwa proses dimulai dengan pengajuan akun serta verifikasi dokumen oleh calon peserta. “Pelaksanaan SPMB ini diawali dengan kegiatan pengajuan akun dan verifikasi dokumen itu pada tanggal 26 Mei sampai 10 Juni. Tahap berikutnya adalah tahap aktivasi akun. Jadi setelah mereka pengajuan akun dan melakukan verifikasi, berikutnya adalah aktivasi akun. Ini pada tanggal 3 sampai 10 Juni,” kata Sunarto saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2025).

Setelah akun diaktifkan, peserta dapat mulai memilih sekolah dan melakukan pendaftaran. Pada tahap ini, peserta juga diberi keleluasaan untuk mengubah pilihan satuan pendidikan selama masa pendaftaran berlangsung. “Ini bisa dilakukan pada masa pendaftaran 12 sampai dengan 17 Juni. Relatif sama, mereka diberi kebebasan untuk memilih satuan pendidikan dan boleh berganti-ganti selama masa pendaftaran,” imbuhnya. Berikut adalah tahapan lengkap SPMB Jateng 2025: Pengajuan akun: 26 Mei – 10 Juni 2025 Verifikasi berkas: 27 Mei – 10 Juni 2025 Aktivasi akun: 3 – 10 Juni 2025 Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah: 12 – 17 Juni 2025 Pengumuman hasil seleksi: 20 Juni 2025 Daftar ulang: 23 – 26 Juni 2025 Pengumuman peserta cadangan: 27 Juni 2025 Daftar ulang peserta cadangan: 2 – 3 Juli 2025 Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025, Berikut Perinciannya Sunarto juga mengingatkan pentingnya proses daftar ulang. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan kehilangan kesempatan, dan kursinya akan dialihkan kepada peserta cadangan. “Kalau di dalam masa daftar ulang ini ternyata ada calon murid yang tidak daftar ulang, maka kita akan mengumumkan cadangan yang dinyatakan diterima pada tanggal 27 Juni dan kita beri kesempatan untuk daftar ulang pada tanggal 2 sampai 3 Juli,” ujarnya. Baca juga: Kisah Perjuangan Rhafi Sukma, Anak Tukang Deres yang Berhasil Diterima di 6 Universitas Luar Negeri Perbedaan proporsi kuota jalur masuk Adapun sistem penerimaan tahun ini merujuk pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025. Petunjuk teknis pelaksanaan telah ditetapkan melalui SK Gubernur dan dijabarkan lebih lanjut dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan proporsi kuota jalur masuk antara SMA dan SMK. Baca juga: Perjuangan Guru Honorer di Sleman: 12 Tahun Melawan Mafia Tanah, Sertifikat Belum Kembali Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili (zonasi) ditetapkan minimal 33 persen, afirmasi minimal 32 persen, prestasi minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Sementara untuk SMK, seleksi jalur prestasi memiliki porsi terbesar, yakni minimal 75 persen, sedangkan jalur afirmasi 15 persen dan domisili (zonasi) 10 persen. Calon siswa dan orang tua dapat mengakses informasi dan mendaftar melalui laman resmi SPMB Jateng di https://spmb.jatengprov.go.id.