Kejuaraaan tidak berjenjang merupakan kejuaraan / lomba / invitasi / sayembara selain yang tersebut pada kejuaraan berjenjang, yang diselenggarakan oleh instansi / lernbaga pemerintah / perguruan tinggi / induk olahraga dan instansi / lembaga lain sesuai kewenangannya dengan kriteria :
A. Tingkat Provinsi
1) Peserta mendapatkan izin / penugasan dari satuan pendidikan SMP / MTs sederajat;
2) Kepesertaan paling sedikit merepresentasikan 50% (lima puluh persen) dari jumlah kabupaten / kota dalam 1 (satu) provinsi.
3) Mendukung pengembangan bakat, minat dan talenta peserta didik.
4) Memilih bukti dokumentasi pelaksanaan kejuaman/lomba/invitasi / sayembara.
B. Tingkat Nasional
1) Peserta mendapatkan izin / penugasan dari satuan pendidikan SMP / MTs sederajat;
2) Kepesertaan paling sedikit merepresentasikan 50% (lima puluh persen) dari jumlah provinsi di Indonesia
3) Mendukung pengembangan bakat minat dan talenta peserta didik
4) Memiliki bukti dokumentasi pelaksanaan kejuaraan / lomba / invitasi / sayembara.
C. Tingkat Internasional
1) Peserta mendapatkan izin / penugasan dari satuan pendidikan SMP / MTs sederajat;
2) Kepesertaan sekurang-kurangnya berasal dari negara-negara di Asia Tenggara.
3) Mendukung pengembangan bakat, minat dan talenta peserta didik.
4) Memiliki bukti dokumentasi pelaksanaan kejuaraan / lomba / invitasi / sayembara.