Proses pengajuan dan aktivasi Akun sebagai tahapan pertama dari beberapa tahapan PPDB SMK dalam lingkup Provinsi Jawa tengah tahun pelajaran 2021 / 2022 telah selesai pada tanggal 19 Juni 2021. Tahapan berikutnya adalah proses pendaftaran (pemilihan sekolah dan kompetensi keahlian) sesuai dengan keinginan calon peserta didik.
Berikut ini adalah langkah – langkah pendaftaran (pemilihan sekolah dan kompetensi keahlian) pada PPDB SMK tahun pelajaran 2021 / 2022 :
- Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
- Pilih PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Pada jalur pendaftaran (ada 3 Jalur Pendaftaran), pilih jalur pendaftaran yang di inginkan pada menu Daftar Jalur
- Cari menu Login dan masukan Nomor Peserta dan Password yang telah dibuat pada saat melakukan aktivasi akun sebelumnya.
- Unggah berkas surat pernyataan kebenaran dan surat pernyataan sehat. (ukuran berkas maksimal 1 MB)
- Pilih sekolah dan kompetensi keahlian sesuai dengan keinginan. Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) satuan pendidikan (sekolah); Pilihan kompetensi keahlian yang dipilih (maksimal 3) bisa tersebar di 1 satuan pendidikan (sekolah) atau tersebar di 2 satuan pendidikan (sekolah). Calon peserta didik disarankan untuk menggunakan haknya untuk memilih 3 kompetensi keahlian. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan (sekolah) selama masa pendaftaran.
- Setelah selesai melakukan tahapan pemilihan sekolah dan kompetensi keahlian, pastikan terlebih dahulu apakah pilihan sekolah dan kompetensi keahlian sudah benar.
- Cetak bukti pendaftaran untuk keperluan pemantauan hasil seleksi pada tahapan berikutnya
Selamat berjuang !!!.
Salam Sukses
Retno Agustini
Januar
kuseno
Naufal
Naufal
kuseno
Naufal
Nana
kuseno
Naufal
kuseno
Rahadian
kuseno
Rifi Yusuf Aristianto
kuseno