Tahapan ajuan akun dan verifikasi berkas sudah berlangsung selama 3 hari, banyak masalah yang ditemukan baik saat proses ajuan akun maupun proses verifikasi berkas.
Tahapan ajuan akun dan verifikasi berkas merupakan 2 hal yang saling berkaitan. Ajuan akun dilakukan mandiri oleh calon pendaftar dengan memasukan dokumen persyaratan dengan cara mengunggah ke situs https://ppdb.jatengprov.go.id/, sedangkan verifikasi adalah proses mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen yang telah diunggah calon pendaftar yang dilakukan oleh panitia lokal di setiap SMKN / SMAN.
Agar kedua tahapan ini dapat dilalui oleh calon pendaftar dengan mulus, maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
- Siapkan semua berkas yang akan digunakan (sesuai persyaratan yang dibutuhkan). Scan atau foto (lebih disarankan di scan) semua berkas yang ada dan pastikan semua file hasil scan atau foto tersebut maksimal 1 MB.
- Sebelum proses ajuan akun, pastikan terlebih dahulu jenjang sekolah yang akan dipilih, apakah SMK atau SMA.
- Pastikan data NISN dan NIK yang anda masukan adalah benar.
- Perhatikan baik-baik kode keamanan yang tampil (refresh jika kode keamanan kurang jelas) sebelum lanjut ke langkah berikutnya.
- Pada tahapan input nilai, pastikan rata – rata nilai akhir pada website adalah sama dengan yang tertulis di surat keterangan raport yang dikeluarkan sekolah.
- Pada tahapan input data prestasi dan data tambahan, harap memilih pilihan sesuai dengan dokumen yang dimiliki dan di akui sesuai persyaratan PPDB 2022.
- Pada langkah no. 1, pilih data kejuaraan yang sesuai jika memiliki, jika tidak mempunyai maka pilih Tidak Mempunyai Nilai Kejuaraan.
- Pada langkah no. 2, pilih Bukan Siswa Keluarga Ekonomi Tidak mampu jika tidak memiliki Kartu KIP atau surat keterangan Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) walaupun merasa tidak mampu secara ekonomi.
- Pada langkah no. 3, pilih Bukan Anak Guru walaupun sebenarnya adalah anak guru, tetapi tidak bekerja pada sekolah yang akan menjadi pilihan di PPDB.
- Pada langkah no. 4, pilih Bukan, Anak Yatim dan / Atau Piatu, walaupun sebenarnya adalah anak yatim dan / atau piatu. Hal ini karena dibutuhkan dokumen yang harus di upload.
Jika seluruh tahapan ajuan akun dilalui dengan benar dan sesuai petunjuk diatas, maka tahapan berikutnya yaitu verifikasi bisa dipastikan lancar dan kemungkinan besar lolos tahapan verifikasi berkas PPDB 2022.
Pada tahapan verifikasi berkas, tunjukan semua berkas yang telah diupload pada waktu ajuan akun (berkas yang diupload harus asli). Berkas yang tidak diupload tidak perlu ditunjukan.
SELAMAT BERJUANG SEMOGA SUKSES
Irfan Maulana