Tahapan pengajuan / pembuatan akun PPDB 2022

Kepada seluruh calon pendaftar atau calon peserta didik pada PPDB 2022 / 2023 silahkan diperhatikan betul langkah pengajuan akun. Hal pertama yang harus disiapkan adalah siapkan semua dokumen yang diperlukan dan scan atau foto semua dokumen yang akan digunakan. Jika dokumen belum lengkap, jangan melakukan ajuan akun terlebih dahulu. Silahkan perhatikan tahapan – tahapan berikut ini:

Siapkan semua Softcopy Persyaratan yang akan digunakan untuk mendaftar (dapat berupa hasil Scan atau foto dengan ukuran maksimal 1 MB) dan pastikan semua dokumen valid dan benar.

Syarat Wajib :

  • KK Asli
  • Daftar nilai raport
  • Surat Pernyataan Kebenaran
  • Surat Pernyataan Sehat

Syarat tambahan jika punya :

  • Piagam penghargaan
  • Kartu KIP atau sejenisnya
  • Dokumen yang menerangkan anak Yatim dan/atau Piatu
  1. Buka portal https://ppdb.jatengprov.go.id/
  2. Pilih jenjang sekolah yang di pilih dan klik Ajuan Akun
  3. Isikan NISN dll seperi gambar berikut

Pastikan data yang anda masukan benar, Klik Lanjutkan

4. Isikan kelengkapan biodata dan data nilai raport seperti gambar berikut

Pastikan data yang anda masukan benar, Klik lanjutkan
5. Unggah dokumen wajib dan dokumen tambahan (jika mempunyai) seperti gambar berikut

Pastikan semua dokumen sudah terupload, jika masih ada yang kurang maka tidak bisa lanjut ke Langkah berikutnya.
6. Cek ulang Kembali semua data dan file yang telah di isi dan di unggah (upload) pada Langkah sebelumnya. Kemudian cetak ajuan akun.

2 Comments

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *