Pengajuan dan Aktivasi Token Calon Peserta Didik SMK/SMA TP 2021/ 2022

Proses Pendaftaran Peserta Didik baru jenjang SMK Provinsi Jawa Tengah akan dimulai dengan agenda pertama yaitu Pengajuan dan aktivasi Token. Calon Peserta Didik (CPD) yang berminat masuk SMK Negeri di lingkup Provinsi Jawa Tengah dapat mulai mengajukan dan aktivasi Token mulai hari Senin 14 s/d 19 Juni 2021 secara mandiri tanpa harus mendatangi sekolah yang diminati. Jika ada permasalahan atau pertanyaan terkait dengan pengajuan dan aktivasi Token, CPD dapat menghubungi Posko PPDB SMK yang terdekat di seluruh Provinsi Jawa Tengah tanpa harus mengunjungi sekolah yang diminati karena prosedurnya sama.

Cara Pengajuan Akun Dalam Juknis PPDB Jateng 2021 dijelaskan bahwa pengajuan akun dibedakan menjadi dua, yakni bagi CPD yang telah melakukan input data (siswa lulusan SMP / MTs / Sederajat TP 2020/2021 dalam lingkup provinsi Jawa Tengah) dan yang belum melakukan input data ( Siswa lulusan SMP / MTs / Sederajat di luar lingkup provinsi Jawa Tengah atau lulusan sebelum TP 2020/2021). Setelah diajukan, akun harus diaktivasi.

Cara pengajuan akun CPD yang telah melakukan input data:

  1. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
  2. CPD memasukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal Lahir
  3. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Wali Murid, Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Calon Pesrta Didik (Surat pernyataan Kebenaran Dokumen dan Pernyataan Sehat), Dokumen Nilai raport, Kartu Keluarga, KIP dan Piagam perhagaan bagi yang mempunyai. Semua Dokumen tersebut telah di scan terlebih dahulu dengan ukuran file maksimum 1 MB.
  4. Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun
  5. CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token

Cara aktivasi akun CPD yang telah melakukan input data:

  1. Calon Peserta Didik (CPD) mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id dan pilih laman “Aktivasi”
  2. CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang telah diperoleh serta melengkapi alamat email (optional)
  3. Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password). Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB. (harap di ingat baik – baik password yang telah di input). Password (kata kunci) ini akan digunakan ketika masuk / login ke situs PPDB saat melakukan pendaftaran.

Cara pengajuan akun CPD yang belum melakukan input data:

1. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id

2. CPD yang belum melakukan input data diminta melengkapi data pada formulir “info peserta” secara mandiri dan mengunggah dokumen pendukung yang telah di scan terlebih dahulu, meliputi:

  • Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi atau lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)
  • Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
  • Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
  • Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) bagi yang memiliki
  • Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
  • Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
  • Pakta integritas (Surat pernyataan Kebenaran Dokumen dari Wali Murid) dan Pernyataan Kebenaran Dokumen dan Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK

3. Setelah mengisi secara lengkap, CPD akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token

4. CPD menunggu pengajuan akun diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMK Negeri

Cara aktivasi akun CPD yang belum melakukan input data:

  1. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id , pilih laman “Aktivasi”
  2. CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dan dalam Pengajuan Akun CPD melengkapi alamat email (optional)
  3. Langkah terakhir, CPD diminta untuk membuat kata kunci (password). (harap di ingat baik – baik password yang telah di input). Password (kata kunci) ini akan digunakan ketika masuk / login ke situs PPDB saat melakukan pendaftaran.

29 Comments

    • kuseno

      Reply

      Untuk aktivasi, kolom email bisa dikosongkan. Password harus unik, mengandung Huruf besar, huruf kecil, spesial karakter seperti underscore dan juga mengandung angka.

    • kuseno

      Reply

      Untuk yang sudah melakukan aktivasi akun, silahkan menunggu masa pendaftaran (memilih sekolah pilihan) yang baru dibuka tanggal 21 Juni 2021

      • sri

        Reply

        Untuk yg belum aktivitas akun pd periode 14-19 juni, apa besok tnggl 21 juni bisa mendaftar?

        • kuseno

          Reply

          Pengajuan akun hanya sampai tanggal 19 Juni 2021. Setelah tanggal itu tidak bisa lagi pengajuan akun kecuali ada keputusan lain dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Pendaftaran hanya bisa dilakukan bagi yang sudah melakukan pengajuan akun dan aktivasi akun

      • ending

        Reply

        Untuk yg belum aktivitas akun pd periode 14-19 juni, apa besok tnggl 21 juni bisa mendaftar?

        • kuseno

          Reply

          Pengajuan akun hanya sampai tanggal 19 Juni 2021. Setelah tanggal itu tidak bisa lagi pengajuan akun kecuali ada keputusan lain dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

        • Bangkit prian

          Reply

          Semoga pengajuan akun di buka lagi , pas tgl 19 mau ajuin akun erorr terus mggk bisa masuk

    • kuseno

      Reply

      Tunggu waktu pendaftaran (memilih sekolah dan jurusan) dimulai tanggal 21 Juni 2021

  1. Ana

    Reply

    pak maaf mau nanya untuk token verivikasi email diisi apa yaa? sy isi sesuai token registrasi akun gagal trus
    Mohon Penjelasannya pak Trimakasih

    • kuseno

      Reply

      Tidak bisa mendaftar di 2 jenjang pendidikan yang berbeda. Akun SMK hanya bisa dipakai untuk mendaftar SMK saja, demikian juga sebaliknya untuk akun SMA

    • kuseno

      Reply

      Untuk aktivasi akun masih bisa dilakukan sampai tanggal 24 Juni 2021. Pengajuan akun sudah tidak bisa dilakukan.

    • kuseno

      Reply

      Kalau sudah punya akun dan sudah aktivasi, harusnya sudah bisa digunakan untuk mendaftar sesuai tata cara yang sudah ada

  2. Achmad

    Reply

    min kan pengajuan akun untuk mendapatkan token belum melakukan pengajuan dan sudah tidak bisa , apakah bisa menghubungi cab dinnas

    • kuseno

      Reply

      Di coba saja menghubungi Cabang Dinas. Posko PPDB di sekolah tidak punya kewenangan untuk itu

  3. Prasetyo

    Reply

    Assalamualaikum mhon bertanya ,Pendaftarn akhir hingga tgl 23 ya pak?apakah ada gelombang pendaftaran berikutnya?Trims

    • kuseno

      Reply

      Pendaftaran ditutup tanggal 24 Juni 2021 sesuai jadwal dan tidak ada gelombang kedua.

  4. Elan Khaqy

    Reply

    Persyaratan daftar ulang nya apa min ?
    Sama daftar ulang nya disekolah apa online?

Leave a Reply to kuseno Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *