Proses Pendaftaran Peserta Didik baru jenjang SMK Provinsi Jawa Tengah akan dimulai dengan agenda pertama yaitu Pengajuan dan aktivasi Token. Calon Peserta Didik (CPD) yang berminat masuk SMK Negeri di lingkup Provinsi Jawa Tengah dapat mulai mengajukan dan aktivasi Token mulai hari Senin 14 s/d 19 Juni 2021 secara mandiri tanpa harus mendatangi sekolah yang diminati. Jika ada permasalahan atau pertanyaan terkait dengan pengajuan dan aktivasi Token, CPD dapat menghubungi Posko PPDB SMK yang terdekat di seluruh Provinsi Jawa Tengah tanpa harus mengunjungi sekolah yang diminati karena prosedurnya sama.
Cara Pengajuan Akun Dalam Juknis PPDB Jateng 2021 dijelaskan bahwa pengajuan akun dibedakan menjadi dua, yakni bagi CPD yang telah melakukan input data (siswa lulusan SMP / MTs / Sederajat TP 2020/2021 dalam lingkup provinsi Jawa Tengah) dan yang belum melakukan input data ( Siswa lulusan SMP / MTs / Sederajat di luar lingkup provinsi Jawa Tengah atau lulusan sebelum TP 2020/2021). Setelah diajukan, akun harus diaktivasi.
Cara pengajuan akun CPD yang telah melakukan input data:
- CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
- CPD memasukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal Lahir
- Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Wali Murid, Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Calon Pesrta Didik (Surat pernyataan Kebenaran Dokumen dan Pernyataan Sehat), Dokumen Nilai raport, Kartu Keluarga, KIP dan Piagam perhagaan bagi yang mempunyai. Semua Dokumen tersebut telah di scan terlebih dahulu dengan ukuran file maksimum 1 MB.
- Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun
- CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
Cara aktivasi akun CPD yang telah melakukan input data:
- Calon Peserta Didik (CPD) mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id dan pilih laman “Aktivasi”
- CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang telah diperoleh serta melengkapi alamat email (optional)
- Langkah terakhir, CPD membuat kata kunci (password). Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB. (harap di ingat baik – baik password yang telah di input). Password (kata kunci) ini akan digunakan ketika masuk / login ke situs PPDB saat melakukan pendaftaran.
Cara pengajuan akun CPD yang belum melakukan input data:
1. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
2. CPD yang belum melakukan input data diminta melengkapi data pada formulir “info peserta” secara mandiri dan mengunggah dokumen pendukung yang telah di scan terlebih dahulu, meliputi:
- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi atau lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)
- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) bagi yang memiliki
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
- Pakta integritas (Surat pernyataan Kebenaran Dokumen dari Wali Murid) dan Pernyataan Kebenaran Dokumen dan Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK
3. Setelah mengisi secara lengkap, CPD akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
4. CPD menunggu pengajuan akun diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMK Negeri
Cara aktivasi akun CPD yang belum melakukan input data:
- CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id , pilih laman “Aktivasi”
- CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dan dalam Pengajuan Akun CPD melengkapi alamat email (optional)
- Langkah terakhir, CPD diminta untuk membuat kata kunci (password). (harap di ingat baik – baik password yang telah di input). Password (kata kunci) ini akan digunakan ketika masuk / login ke situs PPDB saat melakukan pendaftaran.
Esta
kuseno
Dadi supriyono
kuseno
sri
kuseno
ending
kuseno
Bangkit prian
kuseno
afandipriyambudi
kuseno
Ana
kuseno
Bisma Yasta dimas pratama
kuseno
Ali
kuseno
sri
kuseno
Elan
kuseno
Achmad
kuseno
Prasetyo
kuseno
Elan Khaqy
Elan Khaqy
kuseno